Tindaklanjuti Laporan PPATK, Bareskrim Sita Total Rp 194 M dari 18 Perkara Judol
Jakarta – Dittipidsiber Bareskrim Polri total menyita dan memblokir dana sebesar Rp 194 miliar terkait kasus judi online (judol). Jumlah dana tersebut merupakan hasil dari 18 perkara yang ditangani. Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Sabtu (3/5/2025), belasan perkara itu delapan di antaranya laporan dari PPATK dan 39 dari Dittipideksus Bareskrim Polri. Kemudian diproses kini menjadi … Baca Selengkapnya